Newsroom: Polisi Asahan Tangkap 4 Nelayan Kurir Narkoba Antar Negara
Newsroom Polisi Asahan Tangkap 4 Nelayan Kurir Narkoba Antar Negara
Asahan, MISTAR.ID
Personel Polres Asahan berhasil meringkus empat nelayan yang menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia dengan imbalan Rp 200 juta untuk setiap pengiriman.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menyatakan bahwa penangkapan ini terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Satuan Narkoba Polres Asahan melakukan patroli rutin di wilayah perairan Asahan. Kemudian berhasil menangkap empat tersangka di atas kapal nelayan yang membawa narkoba.
Hasil penyelidikan awal Polisi mengungkap bahwa keempat tersangka, yang berinisial AP (34), EA (33), AM (31), dan MY (33), berasal dari Kecamatan Air Joman, Asahan.
Tonton juga: Newsroom: Api Misterius Bikin Heboh Warga di Asahan
Polisi menemukan barang bukti berupa 18 kilogram sabu dan 86.500 butir pil ekstasi yang disembunyikan di lambung kapal dalam fiber ikan.
Mereka mengaku sudah dua kali melakukan aktivitas ini. Bekerja sama dengan seseorang berinisial A di Malaysia, yang menyerahkan barang tersebut di wilayah perbatasan laut Indonesia – Malaysia. Setibanya di darat, narkoba itu diserahkan kepada pihak lain yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Saat dilakukan pengembangan, tersangka tidak kooperatif. Sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki para tersangka untuk menghentikan upaya perlawanan.
Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup. (perdana/hm21).